Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa,Melantik Sepuluh PPNS Pada Satpol PP

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Pria Wibawa, melantik dan mengambil sumpah sepuluh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Wilayah Hukum Kalbar, Senin (28/08/2023).

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan,Pejabat PPNS merupakan Aparat Penegak Hukum di luar Kepolisian yang memiliki kewenangan khusus yang menjadi dasar hukumnya, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Tertentu.

“Pejabat PPNS Satpol PP memiliki kedudukan dan fungsi penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur Pemda dalam upaya penegakan hukum daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang pada intinya Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat,” jelas Kakanwil.

Dikatakannya,bahwa dalam pelaksanaan tugas Pejabat PPNS, Satpol PP masih ditemukan berbagai hambatan, antara lain masih terbatasnya kapasitas jumlah personel yang dimiliki dan keterampilan SDM, belum optimalnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap tertib Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta masih terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki sebagai kebutuhan dalam operasional penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta pelindungan masyarakat,” tambahnya.

“Oleh karena itu, berbagai hambatan sebagaimana tersebut di atas hendaknya dapat disikapi dengan arif dan bijaksana untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pelaksanaan roda organisasi yang berkesinambungan ke depan,” timpalnya.

Kesepuluh Pejabat yang dilantik yaitu, Suherman Satpol PP Provinsi Kalbar, Rasudi Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Suparman dan Susanti Satpol PP Kabupaten Bengkayang, Kuntum Indah Pratiwiningsih dan Eryanti Agustin Risa Satpol PP Kabupaten Mempawah, Siti Mursikah dan Edo Purwanto Satpol PP Kabupaten Sintang, Salaman dan Wibisono Tantrianto Satpol PP Kota Pontianak.

Kakanwil Kemenkumham berharap agar Pejabat yang baru dilantik ini memiliki semangat etos kinerja dan produktivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penegakan hukum serta dituntut agar aktif dan kreatif mengikuti dinamika perkembangan global dan perubahan teknologi informasi, beserta jenis dan modus kejahatan,” tutupnya.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar itu,dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Korwas PPNS Polda Kalbar AKP. Harjanto, Kepala Sub Bagian Litigasi Biro Hukum Setda Kalbar Abdul Manaf, serta Pejabat dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.  (IqbaS)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play