Sanggau, Suara Sanggau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja Finalisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 di Ruang Rapat BPBD Sanggau, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Ir. Didit Richardi, M.T., dan diikuti para kepala bidang, kepala seksi, kasubag, ASN, Ketua Regu Pusdalops, serta tim penyusun dokumen RPB dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura Pontianak.
Dalam sambutannya, Didit Richardi menegaskan bahwa Dokumen RPB merupakan dokumen wajib yang menjadi pedoman utama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.
Dokumen tersebut mencakup berbagai tahapan penanganan bencana, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Dokumen RPB ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan ketangguhan daerah terhadap potensi bencana melalui perencanaan yang sistematis dan kolaboratif,” ujar Didit Richardi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sanggau, Andi Darmawan, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan finalisasi dilakukan untuk memastikan seluruh substansi dokumen telah sesuai dengan kondisi riil wilayah Kabupaten Sanggau.
Selain itu, dokumen juga disusun agar selaras dengan kebutuhan daerah serta kebijakan nasional dan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh isi dokumen sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan daerah dalam penanggulangan bencana,” jelas Andi Darmawan.
Dalam rapat tersebut, tim penyusun dari LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak, yang diwakili Kiki Purnomo, memaparkan mekanisme dan tahapan penyusunan RPB yang berbasis data spasial dan kajian risiko bencana yang akurat.
Menurutnya, dokumen tersebut juga dirancang agar selaras dengan dinamika pembangunan daerah sehingga mampu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
Penyusunan dokumen RPB ini merupakan hasil kolaborasi antara BPBD Kabupaten Sanggau dengan tim LPPM Universitas Tanjungpura serta melibatkan berbagai perangkat daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui rapat finalisasi tersebut, diharapkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 dapat segera ditetapkan, dilegalisasi, dan diimplementasikan secara optimal.
Dokumen ini nantinya diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Sanggau yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai potensi risiko bencana di masa mendatang.[HERMANSYAH]
