Sanggau(Suara Sanggsu)
Guna memutuskan mata Rantai penyebaran Virus COVID - 19,Kepoli
sian Sektor Batang Tarang Polres Sanggau Polda Kalbar,dipimpin Iptu.
Halasan Manurung,Selasa tgl 24/3 pukul 21.00 wib mulai bergerak melaksanakan Razia pada malam hari,sebelumnya pada siang hari Polsek Batang tarang melakukan penyemprotan dengan Desinfektan
Razia yang dilakukan ini, sasaran ialah Caffee,Warung Kopi,Tempat Pembelan jaan serta menegur dan membubar kan jika ada warga yang sedang ber kumpul,hal ini dimaksud kan untuk mencegah Penyebaran Penularan Virus Corona (COVID-19) didaerah ini.
Menurut Kapolsek kegiatan yang ia lakuka ,merujuk Surat Edaran Kapolri serta Bupati Sanggau,dan surat edaran dari Camat Batang Tarang, agar semua usaha harus tutup pukul 21.00 Wib.
Penyisiran dipusat pasar dan sejum
lah Warung Kopi dan Caffee ituternya
ta mendapat dukungan dari warga dan sejumlah tokoh masyarakat para pedagang dan pemilik cafee menu tup usahanya selama pelaksanaan kata Iptu.Manurung berlangsung aman dan terkendali,namun demikian
petugas piket kita tetap siaga
ujarnya (Man)