Kecewa Audiensi Dengan Kepala ATR/BPN Sanggau

Editor: herman syah
Suasana berlangsungnya audien dikantor ATR/BPN Sanggau kamis 24/04/2025 

Suarasanggau.co.id
Kuasa hukum ahli waris almarhum Mastam Isa bin Muhammad Isa,kecewa dengan sikap Kepala ATR/BPN Sanggau  Chandra Gunawan,pasalnya ia tidak bisa memberikan keterangan atau informasi yang diperlukan saat berlangsungnya Audien diaula Kantor ATR/BPN Sanggau Kamis 24/04/2025.

DPP.Satria Borneo Raya (SABER) diketuai Agustinus ditunjuk sebagai kuasa hukum ahli waris,untuk menelusuri pembuatan SHM tanah yang terletak dikilometer 8 kelurahan bunut, kecamatan kapuas kabupaten sanggau,dimana tanah tersebut sudah memiliki  SHM,yang diduga dilakukan dengan cara tidak benar tidak Melibatkan ahli waris,untuk itu
Augustinus minta agar Kantor Pertanahan Kabupaten sanggau membatalkan atau memblokir SHM/sertifikat yang sedang dalam proses diatas tanah tersebut.

Bahkan Heryanto Gani yang tergabung DPP.Satria Borneo Raya minta Kepada Kepala BPN Sanggau membuka Petabumi dan Aplikasi yang berkenaan dengan Pertanahan Sanggau agar dapat kita lihat bersama.Namun sangat disayangkan Jawaban yang diberikan kepala BPN kurang memuaskan karna Petabumi dan Aplikasi tidak bisa dibuka ujarnya,namun demikian nanti akan diteruskan ke Kanwi

Mendengar jawaban yang disampaikan Kepala BPN Sanggau,Heryanto Gani sangat kecewa,jika demikian percuma saja kita laksanakan Audiensi ini,tidak ada  gunanya,membuang waktu saja.

Informasi tersebut sangat kami butuhkan untuk mengambil langkah selanjutnya, berkenaan dengan terbitnya SHM, karna kuncinya ada di BPN Sanggau.
Selama berlangsungnya Audien kepala BPN Sanggau,didampingi beberapa stafnya dan juru ukur.

Hermansyah
Share:
Komentar

Berita Terkini