Suarasanggau.co.id Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Pria berinisial AS alias I (22) yang diduga sebagai pengedar Sabu di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, ditangkap saat berada diruang tamu rumah warga Kamis 17 April 2025.malam,
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono dikonfirmasi malalaui Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di desa tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan atas laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan singkat. dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” jelas AKP Supariyanto dalam keterangannya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, petugas menemukan
lima kantong plastik bening berklip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 4,56 gram, satu bundel kantong plastik bening kosong, satu kotak berwarna hitam, dua potongan lakban hitam, satu sobekan tisu, satu sendok kecil yang terbuat dari pipet plastik berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna pelimpahan perkara agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini pelaku masih dalam penahanan Polsek Meliau untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di daerah ini,” tegas AKP Supariyanto.
(Dny Ard/Hms)