Persandian Mempunyai Peran Strategis

Editor: DD
Kadis Kominfo Ketika menyampaikan sambutannya

SANGGAU(Suara Sanggau), Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sanggau mengadakan seminar  Peningkatan layanan operator sandi dan telekomunikasi berbasis teknologi informasi IT dalam rangka pengamanan informasi Di  Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Aula Hotel Meldy(22/5).

Hadir dalam kegiatan ini Pjs Bupati yang diwakili oleh  kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia, Narasumber dari BSSN Jakarta Irwan Haryanto S.St sebagai Analisis Roteksi Keamanan Informasi, Kasi Persandian Kominfo Provinsi  Iskandar, kepala bidang keamanan dan pesandian dan statistik Kabupaten Sanggau Drs zunaidi  serta para peserta Operator Sandi Dan Telekomunikasi Kecamatan Dan Kabupaten Sanggau yang  berjumlah 30 orang.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Yulia Theresia yang mewakili Pjs Bupati Dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sanggau  merespon laporan dinas komunikasi dan informatika terkait untuk memenuhi kebutuhan tenaga sandiman.

“Ternyata tidak mudah mempersiapkan SDM persandian karena terbatasnya jumlah staf yang akan di diklatkan,” kata yulia.

Di tambahkan Kadis Kominfo bahwa Kabupaten Sanggau sudah mengalami moratorium penerimaan CPNS, kalaupun ada staf maka yang bersangkutan harus memenuhi syarat dan lulus seleksi, Formasi penerimaan pegawai tentu mempertimbangkan beban kerja yang dihadapi, jumlah peralatan yang digunakan serta jam kerja khusus yang diberlakukan.

“Unit sandi dan telekomunikasi mempunyai hubungan kerjasama secara fungsional. Keduanya perlu mendapatkan pelatihan – pelatihan teknis dan fungsional dalam jabatan fungsional bidang sandi dan operator telekomunikasi,”Jelasnya.

Saat ini dalam penyelenggaraaannya birokrasi pemerintahan telah menerapkan system pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) atau biasa dikenal dengan administrasi berbasis elektronik e-government.

“Persandian mempunyai peran strategis dalam e-government, pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi Komunikasi dan System Informasi. Dalam penyelengaraan urusan persandian tidak terlepas dari perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi khususnya di era digital saat ini, maka persandian TIK dan Cyber merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan,”pungkas Yulia Theresia.(DD)
Share:
Komentar

Berita Terkini