![]() |
Kadis Kominfo Ketika menyampaikan sambutannya |
SANGGAU(Suara
Sanggau), Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten
Sanggau mengadakan seminar Peningkatan layanan operator sandi
dan telekomunikasi berbasis teknologi informasi IT dalam rangka pengamanan informasi
Di Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan
di Aula Hotel Meldy(22/5).
Hadir dalam kegiatan ini Pjs Bupati yang diwakili oleh
kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Ir.Yulia
Theresia, Narasumber dari BSSN Jakarta Irwan Haryanto S.St sebagai Analisis
Roteksi Keamanan Informasi, Kasi Persandian Kominfo Provinsi Iskandar, kepala bidang keamanan dan pesandian
dan statistik Kabupaten Sanggau Drs zunaidi serta para peserta Operator
Sandi Dan Telekomunikasi Kecamatan Dan Kabupaten Sanggau yang berjumlah
30 orang.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Yulia
Theresia yang mewakili Pjs Bupati Dalam sambutannya ketika membuka acara
tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sanggau merespon laporan
dinas komunikasi dan informatika terkait untuk memenuhi kebutuhan tenaga
sandiman.
“Ternyata tidak mudah mempersiapkan SDM persandian karena
terbatasnya jumlah staf yang akan di diklatkan,” kata yulia.
Di tambahkan Kadis Kominfo bahwa Kabupaten Sanggau sudah
mengalami moratorium penerimaan CPNS, kalaupun ada staf maka yang bersangkutan
harus memenuhi syarat dan lulus seleksi, Formasi penerimaan pegawai tentu
mempertimbangkan beban kerja yang dihadapi, jumlah peralatan yang digunakan
serta jam kerja khusus yang diberlakukan.
“Unit sandi dan telekomunikasi mempunyai hubungan kerjasama
secara fungsional. Keduanya perlu mendapatkan pelatihan – pelatihan teknis dan
fungsional dalam jabatan fungsional bidang sandi dan operator telekomunikasi,”Jelasnya.
Saat ini dalam penyelenggaraaannya birokrasi pemerintahan
telah menerapkan system pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) atau biasa
dikenal dengan administrasi berbasis elektronik e-government.
“Persandian mempunyai peran strategis dalam e-government,
pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi Komunikasi dan System
Informasi. Dalam penyelengaraan urusan persandian tidak terlepas dari
perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi khususnya di era digital saat ini,
maka persandian TIK dan Cyber merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan satu
dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi di lingkungan
pemerintahan,”pungkas Yulia Theresia.(DD)