![]() |
Inosensius |
SANGGAU(Suara Sanggau), Bawaslu Kabupaten Sanggau membuka pendaftaran pengawas
TPS dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
serta Walikota dan Wakil Wali kota tahun 2018.
Koordinator Divisi Organisasi Dan SDM Bawaslu Sanggau, Inosensius
menyampaikan pendaftaran dimulai dari tanggai 21 sampai 25 Mei 2018,
pendaftaran dan penerimaan berkas 21 sampai 27 Mei, penelitian kelengkapan
berkas peryaratan administrasi 21 sampai 27 Mei, perbaikan berkas persyaratan
28 Mei, perpanjang waktu pendaftaran 29 sampai sampai 30 Mei, tanggapan dan
masukan dari masyarakat 21 sampai 30 Mei
“Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 31 Mei, pelaksanaan tes
wawancara 1 Juni dan pengumunan hasil tes 2 Juni 2018, ” katanya,(23/5).
Lebih lanjut Inosensius mengatakan bahwa Rekrutmen kewenanganya ada di Panitia
pengawas kecamatan.
“Selengkapnya bisa dilihat di papan pengumuman kantor desa setempat,
syarat-syarat kelengkapannya ada di situ, ” ujarnya.
Untuk itu, Ino menambahkan, bagi warga negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan agar mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS.
“Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara
dan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara,”Tutupnya.(DD)