Pontianak (Suara Sanggau) — Seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial SP meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Kapuas, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (6/10/2026).
Bocah 7 tahun yang diduga tenggelam di Sungai Kapuas tepatnya di Kecamatan Pontianak utara setelah di evakuasi. Selasa (6/10/2026). SUARASANGGAU/SK
Kapolsek Pontianak Utara I Made Aris Candra Putra mengatakan, korban ditemukan oleh tim gabungan sekitar pukul 15.50 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
“Korban ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata I Made saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.35 WIB. Saat itu, korban datang menyusul kakaknya, ZA, yang sedang bermain bersama sejumlah teman di tepian Sungai Kapuas.
Korban kemudian bermain di sekitar tepian sungai. Namun, diduga tergelincir hingga akhirnya masuk ke dalam sungai.
Melihat kejadian tersebut, sang kakak berusaha menolong korban menggunakan pelampung yang berada di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut belum berhasil menemukan korban.
Sang kakak kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian. Informasi tersebut selanjutnya diterima personel Polsek Pontianak Utara sekitar pukul 14.50 WIB.
Petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian bersama personel Dit Polairud Polda Kalbar, BPBD Kota Pontianak, Damkar Hunter, serta warga sekitar.
Setelah sekitar satu jam pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Pontianak Utara untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas medis melakukan pemeriksaan EKG dan resusitasi jantung paru (RJP).
Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan denyut nadi maupun detak jantung korban. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 16.08 WIB.
I Made mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, korban diketahui belum dapat berenang. Peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan.
“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain di sekitar tepian sungai. Jangan sampai anak bermain sendiri tanpa pengawasan karena kondisi arus sungai dapat membahayakan,” pungkasnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Darma Putra, Gang Darma Putra 21, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Polisi bersama unsur terkait kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai untuk mencegah kejadian serupa.[SK]