Razia Gabungan di Lapas Singkawang, Petugas Sita HP hingga Senjata Tajam

Editor: Admin

Tim gabungan menunjukan hasil razia di blok warga binaan Lapas Singkawang, Rabu (23/9/2026.SUARASANGGAU/SK

 Singkawang (Suara Sanggau) – Tim gabungan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Selasa (22/9/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon seluler (HP) beserta chargernya hingga senjata tajam (sajam).

Kegiatan melibatkan personel dari Kodim 1202/Singkawang, Satbrimob, dan BNNK Singkawang. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Pasi Intel Kodim 1202/Skw, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, mengatakan razia tersebut diinisiasi pihak Lapas Singkawang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

“Saat penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone beserta chargernya, senjata tajam, korek api gas, serta kabel listrik,” ujar Taufik, Rabu (23/9/2026).

Menurut Taufik, seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan karena termasuk benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Keberadaan barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, mulai dari komunikasi ilegal hingga risiko kebakaran dan tindak kekerasan.

Sementara itu, Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang, Ipda Sansis Hutabarat, menyatakan jajarannya siap terus mendukung kegiatan razia dan pengamanan di Lapas Singkawang.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, BNN, dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Sansis.

Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas Singkawang untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk rencana pemusnahan terhadap barang-barang yang memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play