| Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus.SUARASANGGAU/SK |
Mempawah (Suara Sanggau) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pembakaran lahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Mempawah.
Adrianus menilai, dugaan tersebut perlu diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa melihat latar belakang maupun jabatan pihak yang bersangkutan.
“Anggota DPRD ini kan wakil rakyat. Harusnya yang bersangkutan ikut merasa iba terhadap permasalahan bencana Karhutla,” ujar Adrianus.
Ia menilai, dugaan aktivitas tersebut menjadi persoalan serius karena terjadi di tengah masyarakat yang sedang menghadapi dampak kabut asap. Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi dan pekerjaan warga, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan.
“Bagaimana dengan kondisi masyarakat yang dari sisi ekonomi susah, bekerja susah, makan susah, apalagi mau bernapas saja susah, sesak,” katanya.
Adrianus menyebut dampak Karhutla telah dirasakan masyarakat secara luas, termasuk warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap. Karena itu, ia meminta dugaan pembakaran lahan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa.
Ia juga menyoroti adanya video yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan dan kemudian dibagikan melalui media sosial pribadi. Menurutnya, aparat perlu mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan konteks aktivitas, unsur kesengajaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Yang dipermasalahkan ini bukan hanya aktivitas yang bersangkutan membakar atau tidak. Yang bersangkutan mungkin bisa berdalih bukan atau tidak membakar lahan, tapi ini kan di lahan sendiri,” ujarnya.
Adrianus turut menyoroti pernyataan dalam video yang menurutnya perlu diklarifikasi dan didalami oleh aparat. Ia menyebut, apabila benar terdapat ucapan seperti “iseng” maupun ajakan “kita bakar sekalian”, hal tersebut perlu menjadi bagian dari proses pemeriksaan berdasarkan bukti yang ada.
Ia khawatir, apabila dugaan kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai hukum, dapat menimbulkan anggapan bahwa pembakaran lahan dapat dilakukan tanpa konsekuensi.
“Jangan sampai ke depan ada masyarakat, khususnya peladang, yang ditangkap oleh pihak APH. Kalau hal itu terjadi, saya yang akan memimpin demo agar peladang tersebut dibebaskan,” tegasnya.
Adrianus berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut seorang anggota DPRD, tetapi juga menyangkut konsistensi penegakan hukum di tengah bencana Karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.[SK]