Pemprov Kalbar Periksa Dua Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Terkait Video Viral

Editor: Admin

Pemprov Kalbar memastikan akan menindaklanjuti polemik di SMKN 1 Mempawah Hilir dengan memeriksa dua oknum guru yang dikaitkan dengan video viral di media sosial usai aksi demo 700 siswa, Rabu (5/8/2026).SUARASANGGAU/SK
Mempawah (Suara Sanggau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menindaklanjuti polemik yang terjadi di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir terkait beredarnya video viral di media sosial yang dikaitkan dengan dua oknum guru.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum guru tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pemeriksaan nantinya melibatkan tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Harisson, tahapan awal yang dilakukan adalah memanggil seluruh pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan fakta-fakta yang sebenarnya sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Tim Dikbud, BKD, dan Inspektorat Provinsi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin sebagai ASN, tentu akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harisson, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menjalankan proses secara objektif dengan berpedoman pada mekanisme hukum serta aturan disiplin kepegawaian.

Harisson menyebut, setiap keputusan yang diambil nantinya akan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Polemik tersebut sebelumnya memicu aksi penyampaian aspirasi oleh sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026).

Para siswa menggelar aksi di lingkungan sekolah dengan menyampaikan tuntutan agar dua guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di sekolah mereka.

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan pihak sekolah dan pendampingan Ketua Komite Sekolah Aidimansyah. Situasi selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Usai penyampaian aspirasi, perwakilan siswa bersama kepala sekolah dan komite sekolah menggelar dialog di aula sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, siswa menyerahkan surat pernyataan berisi tuntutan agar kedua guru tersebut tidak lagi bertugas mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Selain itu, para siswa juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pendidik pengganti agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play