Sanggau (Suara Sanggau) – Masyarakat yang bermukim di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape, tepatnya di Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat dan Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW)..jpeg)
Kondisi air yang hitam akibat dari dugaan pencemaran dari limbah PT SBW.SUARASANGGAU/SK
Keluhan tersebut disampaikan menyusul temuan kondisi aliran sungai yang diduga mengalami perubahan akibat adanya material endapan pada jalur pembuangan limbah perusahaan.
Kepala Desa Binjai, Heriyanto, meminta pihak PT SBW untuk lebih memperhatikan sistem pengelolaan limbah agar tidak memberikan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air sungai yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Menurutnya, masyarakat telah melakukan dokumentasi terhadap kondisi sungai dan berharap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
“Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya endapan lumpur atau residu pada bagian akhir aliran pembuangan yang langsung dibuang ke sungai. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera ditindaklanjuti,” ujar Heriyanto, Selasa (4/8/2026).
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun ekosistem sungai.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Petugas juga mengambil sampel material yang ditemukan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya endapan serta memastikan ada atau tidaknya dampak terhadap lingkungan akibat aktivitas pengelolaan limbah perusahaan.
DLH Kabupaten Sanggau masih menunggu hasil analisis terhadap sampel yang telah diambil sebagai dasar menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
Pemerintah dan masyarakat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan DAS Lape, agar tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga sekitar.[SK]