Motor Honda Scoopy Hilang dari Garasi, Pria di Mempawah Diamankan Jatanras

Editor: Admin

Tersangka MDH berikut barang bukti saat diamankan Tim Satreskrim Polres Mempawah, Minggu (23/8/2026).SUARASANGGAU/SK
Mempawah (Suara Sanggau) – Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat bergerak cepat mengungkap dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan BTN Korpri Permai, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Seorang pria berinisial MDH, warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, diamankan polisi pada Minggu (23/8/2026) sore.

MDH diamankan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Korban, Asep Abriatna, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di garasi rumah.

Sebelumnya, kendaraan tersebut masih terlihat berada di garasi setelah Asep pulang melaksanakan salat. Namun, ketika hendak menggunakan sepeda motor tersebut, kendaraan sudah tidak ditemukan.

Asep kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor kepada karyawannya yang diketahui sebagai orang terakhir yang menggunakan kendaraan tersebut.

Pengecekan juga dilakukan terhadap anggota keluarga. Anak korban yang sempat diduga menggunakan sepeda motor ternyata sedang tertidur di dalam kamar.

Asep bersama istri, anak dan karyawannya kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil sehingga kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Mempawah.

Sehari setelah laporan diterima, URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

Pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit Honda Scoopy warna merah terparkir. Nomor polisi kendaraan tersebut sesuai dengan sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di sebuah rumah dan menemukan seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya kendaraan tersebut.

Pria berinisial MDH kemudian diamankan. Dalam pemeriksaan awal, MDH mengakui kepada petugas telah mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan pencurian tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Mempawah. MDH disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan pengamanan terhadap MDH.

“Benar, terduga pelaku curanmor atas nama MDH telah diamankan,” kata Eric.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.

Polisi juga memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play