Sanggau (Suara Sanggau) – Kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik..jpeg)
Kabut Asap Kian Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar Dari Rumah.SUARASANGGAU/SK
Disdikbud Sanggau menerbitkan edaran pemberlakuan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sanggau.
Kebijakan tersebut disampaikan pada Kamis (20/8/2026) melalui Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Anrianus, yang mewakili Plt Kepala Disdikbud Sanggau.
Anrianus menjelaskan, keputusan menerapkan BDR diambil setelah pihaknya memperhatikan kondisi kabut asap yang secara visual semakin pekat serta mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau.
“Dan juga kami mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara Kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau pada hari ini Kamis (20/08/2026) pukul 09.15 yaitu dengan nilai 232 atau dengan kategori sangat tidak sehat,” ujar Anrianus.
Berdasarkan kondisi tersebut, Disdikbud Sanggau menginstruksikan seluruh kepala sekolah maupun pengelola satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan peserta didik.
Pelaksanaan BDR diberlakukan pada Jumat (21/8/2026).
“Yang pertama yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau BDR pada hari Jumat besok,” katanya.
Selama pelaksanaan BDR, guru dapat memberikan tugas kepada peserta didik secara langsung maupun melalui sarana komunikasi yang digunakan antara orang tua atau wali murid dengan guru.
Tugas yang diberikan dapat dikumpulkan ketika peserta didik kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana, pembelajaran juga diperbolehkan dilakukan secara daring. Namun, pelaksanaan pembelajaran daring tetap harus memperhatikan kondisi dan kesiapan orang tua atau wali murid.
Disdikbud Sanggau juga meminta guru tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
“Kami juga menghimbau kepada para guru agar tidak memberikan tugas yang berlebihan atau beban yang berat pada saat memberikan penugasan kepada siswa,” tegas Anrianus.
Selain sekolah, orang tua dan wali murid juga diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti BDR. Orang tua diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara masih buruk.
Apabila anak terpaksa harus melakukan aktivitas di luar rumah, orang tua diminta memberikan perlindungan tambahan, salah satunya dengan memastikan anak menggunakan masker.
“Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami juga menghimbau kepada orang tua untuk menggunakan masker kepada anak-anak mereka,” pintanya.
Kepala sekolah juga diminta bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik dan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar pada Senin (24/8/2026), Disdikbud Sanggau belum menetapkan keputusan lebih lanjut.
Anrianus mengatakan, kebijakan pembelajaran pada Senin akan kembali disampaikan melalui surat edaran setelah pemerintah melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara.
“Dan untuk informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada hari Senin (24/08/2026) mendatang akan disampaikan kembali melalui surat edaran dengan mempertimbangkan atau melihat perkembangan situasi kualitas udara di Kabupaten Sanggau,” bebernya.
Pemantauan ulang akan dilakukan pada Minggu (23/8/2026). Jika kualitas udara belum membaik atau justru semakin memburuk, kebijakan BDR berpotensi diperpanjang.
“Nanti kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan kembali pada hari Minggu. Apabila memang kualitas udaranya tidak membaik atau malah cenderung memburuk maka kemungkinan besar akan diperpanjang lagi di hari Senin. Tapi akan menunggu instruksi selanjutnya berdasarkan pertimbangan dari hasil kualitas udara pemantauan kualitas udara oleh BPBD,” tambahnya.
Disdikbud Sanggau memastikan informasi terbaru terkait kebijakan pembelajaran akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.
Kebijakan BDR tersebut menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk meminimalkan paparan kabut asap terhadap peserta didik, khususnya anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.[SK]