Landak Luncurkan PSC 119, Siapkan 16 Ambulans Dan Terapkan BLUD Di Seluruh Puskesmas

Editor: Admin

Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayahnya.SUARASANGGAU/SK
Landak (Suara Sanggau) – Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Landak.

Terobosan tersebut menjadi langkah Pemkab Landak dalam memperkuat pelayanan kesehatan, terutama untuk merespons kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan cepat, tepat dan terkoordinasi.

Peluncuran PSC 119 dan penerapan BLUD berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Senin (10/8/2026), dan dipimpin langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Dalam sambutannya, Karolin menegaskan bahwa kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan pasien gawat darurat. Keterlambatan beberapa menit saja dapat menentukan keselamatan seseorang.

“Layanan kegawatdaruratan itu merupakan pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat setiap menit, bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang,” tegas Karolin.

Di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, Karolin meminta jajaran pemerintah daerah tidak terpaku pada pola kerja konvensional. Ia mendorong perangkat daerah untuk mencari solusi kreatif agar keterbatasan anggaran tidak menghambat peningkatan pelayanan publik.

Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan 16 unit ambulans untuk mendukung operasional PSC 119 dengan sistem sewa.

Menurut Karolin, pilihan tersebut dinilai lebih efektif karena kemampuan anggaran pemerintah daerah tidak memungkinkan pengadaan ambulans sebanyak itu melalui pembelian.

“Ya, dengan uang yang ada, cukupnya untuk sewa. Karena kalau beli, kita hanya mampu beli dua, mungkin tiga maksimal. Tapi dengan uang yang ada, kita bisa dapat 16, tapi sistemnya sewa,” ungkapnya.

Selain penyediaan armada, Pemkab Landak juga memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia sebagai kantor operasional PSC 119. Sebuah gudang disulap menjadi ruang kerja tanpa harus membangun gedung baru.

Karolin menilai langkah tersebut menjadi contoh bahwa efisiensi anggaran tetap dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan apabila perangkat daerah mampu mencari alternatif yang tepat.

Sementara itu, penerapan pola BLUD bagi seluruh puskesmas di Kabupaten Landak menjadi bagian lain dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan.

Karolin mengingatkan seluruh kepala puskesmas agar kewenangan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel melalui BLUD tidak disalahgunakan. Fleksibilitas tersebut harus diikuti disiplin, transparansi dan tanggung jawab.

“Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pesannya.

Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi, mengatakan penerapan BLUD di seluruh puskesmas merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya kesehatan.

Menurutnya, pola BLUD memberikan ruang bagi puskesmas untuk mengelola sumber daya secara lebih fleksibel, profesional dan akuntabel sesuai kebutuhan pelayanan.

“Melalui penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya,” jelas Susi.

Susi juga berharap keberadaan PSC 119 mampu memperkuat integrasi layanan kegawatdaruratan sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis segera dapat memperoleh penanganan secara cepat.

“Sehingga mampu menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan kasus gawat darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan,” pungkasnya.

Untuk sementara waktu, masyarakat Kabupaten Landak dapat mengakses layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui telepon atau WhatsApp lokal di nomor 0813-1882-1119. Layanan tersebut akan digunakan sebelum nantinya terintegrasi secara penuh dengan layanan nasional.

Dengan peluncuran PSC 119, dukungan 16 ambulans, serta penerapan BLUD di seluruh puskesmas, Pemkab Landak berharap pelayanan kesehatan semakin cepat, responsif dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya yang terbatas secara efektif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play