DPRD Sanggau Dorong Perusahaan Besar Alihkan Plat Kendaraan ke KB, Kejar Potensi PAD

Editor: Admin

Anggota DPRD Sanggau Dicky.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sanggau untuk mengalihkan nomor kendaraan operasional mereka menjadi plat daerah Kalimantan Barat (KB).

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memastikan keberadaan investasi besar di Sanggau memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi daerah.

Dorongan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Sanggau, Dicky, setelah pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan, salah satunya PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN).

Dicky mengatakan, isu peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat bersama DP2KAD dan Bapenda. Dari hasil kunjungan ke sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), pihaknya menemukan banyak kendaraan operasional berukuran besar, alat berat hingga tenaga kerja asing yang beraktivitas di wilayah Sanggau.

“Ada dua PMA yang masuk di Kabupaten Sanggau. Satu PT Westernfield Alumina Indonesia (PT WAI), itu 100 persen dari luar. Kalau PT KAN 20 persen masih di Indonesia. Nah pertanyaan kami, waktu kami kunjungan ke lapangan, itu kan banyak kendaraan roda 12, alat-alat berat, dan tenaga kerjanya juga banyak orang asing. Yang kami mau kontribusi mereka untuk Sanggau itu apa? Sehingga meningkatkan fiskal,” ujar Dicky saat diwawancarai, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, salah satu bentuk kontribusi yang dapat didorong adalah memastikan kendaraan operasional perusahaan yang memenuhi ketentuan menggunakan nomor kendaraan daerah.

Dengan kendaraan terdaftar di wilayah Kalimantan Barat, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Salah satu mengalihkan plat itu menjadi plat daerah setempat. Artinya kita dapat PAD. Seandainya mereka bayar Rp15 juta, 60 persen itu kan masuk ke kas daerah kita. Nah, salah satu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Dicky menilai alasan perusahaan tidak mengetahui secara pasti status atau data kendaraan operasional yang digunakan di lapangan tidak dapat menjadi kendala untuk melakukan pendataan.

Ia mengatakan, apabila kendaraan tersebut merupakan milik vendor, perusahaan tetap perlu memastikan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasionalnya terdata dan memenuhi ketentuan administrasi.

“Lucu kalau mereka tidak tahu kendaraannya punya kendaraan roda 12 tanpa plat. Lalu mereka pengakuan mereka itu milik vendor. Nah, seandainya kalau enam bulan sekali, setelah enam bulan sekali kalau mereka tidak pulang artinya langsung didata,” katanya.

Menurut Dicky, perangkat daerah terkait juga dapat membantu perusahaan dalam proses pendataan maupun pengalihan administrasi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan.

“Pihak Dispenda itu akan membantu mereka untuk mengalihkan kendaraan menjadi plat Sanggau sehingga fiskalnya bisa masuk ke kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, kendaraan operasional yang berada dan menjalankan aktivitas di Sanggau dalam jangka waktu lebih dari enam bulan perlu menjadi perhatian dalam hal administrasi dan kewajiban perpajakannya.

“Jadi kendaraan-kendaraan itu laporkan ke kami di Kabupaten Sanggau melalui Dispenda sehingga kami mengetahui. Apakah mereka masih berplat luar? Kalau masih plat luar, kalau kontraknya lebih dari enam bulan, artinya mereka harus mengalihkan plat itu ke plat KB sehingga kita mendapatkan fiskal sebagai salah satu PAD,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sanggau juga menyoroti besarnya nilai investasi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Salah satunya PT KAN yang disebut memiliki nilai investasi mencapai Rp18 triliun dan masuk dalam Program Strategis Nasional.

Dicky menilai skala investasi tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan kontribusi terhadap daerah tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya.

“Tapi dengan investasi yang sebesar itu, Rp18 triliun. Bayangkan, itu kan program strategis nasional. Kalau kendaraan itu berubah ke plat KB artinya kontribusi mereka ada buat kita. Untuk pajak yang lainnya semua sudah tidak satu pun yang masuk ke daerah kita, pusat semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan beban pajak masyarakat. Menurutnya, optimalisasi potensi penerimaan dari aktivitas perusahaan menjadi salah satu pilihan yang perlu dikembangkan pemerintah daerah.

“Kalau kita harus menaikkan pajak, kita akan memberatkan masyarakat. Kendaraan roda 4, roda 2, makan, minum, segala macam sudah dipajakin. Nah, salah satu melalui itulah tadi. Pusat mendapat PPN, PPH, paling tidak kita mendapat kontribusi dari kendaraan, seperti itu,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Sanggau berharap pemerintah daerah bersama perangkat teknis terkait dapat memperkuat pendataan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sanggau. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat dioptimalkan tanpa menambah beban masyarakat.

Bila ingin, saya juga bisa buatkan versi lebih tajam dan kritis ala berita politik DPRD, dengan judul yang lebih “menggigit” untuk menarik pembaca.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play