Sanggau (Suara Sanggau) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau mengusulkan pendirian laboratorium lingkungan sendiri untuk mempercepat penanganan berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan..jpeg)
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob.SUARASANGGAU/SK
Selama ini, DLH Sanggau masih bergantung pada laboratorium lingkungan yang berada di Pontianak untuk melakukan pengujian terhadap sampel. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala karena proses pengujian membutuhkan waktu lebih lama.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob.
Yesaya menjelaskan, keberadaan laboratorium lingkungan di Sanggau akan memungkinkan petugas melakukan pengujian sampel secara lebih cepat ketika menerima laporan masyarakat.
“Fungsi laboratorium lingkungan itu antara lain misalkan contoh kasus kita ada pengaduan kita bisa cepat sebelum dampaknya sudah lewat atau sudah terlalu lama. Ini kan selama ini kita terlalu bergantung dengan laboratorium yang berada di Pontianak. Seperti laporan masyarakat waktu itu tanggap kita waktu responnya itu jadi molor. Tidak cepat,” ujar Yesaya.
Menurutnya, keterbatasan tenaga di laboratorium Pontianak juga menjadi persoalan. Laboratorium tersebut harus melayani kebutuhan pengujian lingkungan dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Ketersediaan petugas di sana pun terbatas karena mereka melayani Kalimantan Barat semua,” jelasnya.
Karena itu, DLH Sanggau menilai pendirian laboratorium lingkungan di daerah akan memberikan manfaat besar, terutama dalam merespons laporan terkait pencemaran maupun dugaan pencemaran lingkungan.
“Harapan ke depan kita Sanggau memiliki laboratorium lingkungan. Jadi kalau kita memiliki laboratorium lingkungan, kita bisa cepat tanggap respon terkait dengan adanya pengaduan, ada keluhan masyarakat terkait lingkungan, pencemaran, dugaan pencemaran, atau misal terkait dengan kewajiban perusahaan,” katanya.
Tak hanya mempercepat pelayanan, keberadaan laboratorium tersebut juga dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sanggau.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Sanggau dan membutuhkan layanan pengujian lingkungan.
“Jadi perusahaan juga tidak harus repot-repot keluar Sanggau, sedangkan perusahaannya di Sanggau. Jadi bisa juga menjadi sumber PAD Kabupaten Sanggau. Karena banyaknya perusahaan di Sanggau yang pasti akan menggunakan lab dan menjadi sumber PAD,” ujarnya.
Yesaya mengatakan, dorongan untuk menghadirkan laboratorium lingkungan di daerah juga datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sudah didorong juga oleh Menteri Lingkungan Hidup terkait daerah segera wajib mendirikan laboratorium lingkungan, seperti itu,” katanya.
Terkait rencana tersebut, DLH Sanggau telah menyampaikan usulan pendirian laboratorium lingkungan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sanggau.
Menurut Yesaya, kajian mengenai pendirian laboratorium lingkungan Kabupaten Sanggau juga telah dilakukan oleh pihak terkait.
“Sudah, kami sampaikan usulannya. Sudah, infonya sudah dikaji di Baperida terkait dengan kajian laboratorium lingkungan Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Dengan adanya laboratorium lingkungan sendiri, DLH Sanggau berharap proses penanganan berbagai persoalan lingkungan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk ketika terdapat dugaan pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Dengan adanya laboratorium sendiri, diharapkan penanganan kasus lingkungan di Sanggau, seperti dugaan pencemaran limbah perusahaan, bisa lebih cepat dan efisien,” tutupnya.[SK]