Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ekspos Manajemen Talenta di BKN Jakarta.SUARASANGGAU/SK.jpeg)
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memaparkan implementasi Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Bahasan, Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan yang diberikan BKN. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berlangsung secara adil, terukur, dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki setiap pegawai.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya.
Bahasan menegaskan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki visi yang sama untuk segera mewujudkan sistem Manajemen Talenta secara optimal. Dengan sistem tersebut, setiap ASN akan memiliki peluang yang setara untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan, kinerja, dan prestasi yang dimiliki.
“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” katanya.
Ia menilai, penerapan Manajemen Talenta akan menjadi solusi untuk menghilangkan potensi stagnasi jabatan yang selama ini masih terjadi di sejumlah instansi. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh ruang pengembangan karier secara objektif tanpa dipengaruhi faktor-faktor di luar sistem merit.
“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelas Bahasan.
Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah, Pemkot Pontianak juga terus berupaya membangun birokrasi yang akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pelayanan publik.
“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama dalam implementasi Manajemen Talenta ASN, yakni aspek kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi.
Menurutnya, kesiapan suatu daerah dalam menerapkan Manajemen Talenta tidak hanya diukur dari kelengkapan regulasi, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.
Suharmen menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat sebagai landasan pelaksanaan Manajemen Talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyajikan data dan informasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ia juga menegaskan bahwa akurasi data merupakan faktor kunci dalam menentukan keberhasilan sistem tersebut.
“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” tegasnya.
Lebih lanjut, BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta Nasional yang dapat digunakan seluruh instansi pemerintah. Platform terintegrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan standar yang seragam dalam pengelolaan talenta ASN sekaligus mendukung mobilitas pegawai secara nasional.
“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkas Suharmen.
Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Dengan dukungan BKN, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat memperkuat kualitas ASN sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.[SK]