Pontianak (Suara Sanggau) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan pada rapat pleno TPAKD Kota Pontianak.SUARASANGGAU/SK
Permintaan tersebut disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Edi mengungkapkan, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program akselerasi penyaluran KUR yang belum mencapai target. Karena itu, diperlukan langkah konkret dari perbankan untuk memperluas jangkauan pembiayaan produktif kepada masyarakat yang memiliki usaha dan membutuhkan modal.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya di sektor keuangan dan peningkatan inklusi keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” tegasnya.
Ia menjelaskan, KUR merupakan instrumen penting dalam memperkuat sektor riil, terutama bagi pelaku UMKM yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Untuk itu, bank-bank penyalur KUR didorong lebih proaktif menjangkau masyarakat yang layak menerima pembiayaan namun belum terlayani.
Edi juga menekankan pentingnya implementasi Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 sebagai pedoman dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, menyampaikan bahwa secara umum capaian program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik.
Dari 10 program yang dijalankan, sembilan program berhasil mencapai target bahkan melampaui capaian 100 persen. Namun, program akselerasi penyaluran KUR masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama.
Menurut Rochma, target penyaluran KUR tahun 2025 ditetapkan kepada 5.500 debitur. Namun hingga akhir periode pelaksanaan, realisasinya baru mencapai sekitar 4.800 debitur.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” ungkapnya.
Ia menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Sebab, keberhasilan program KUR memiliki dampak langsung terhadap penguatan sektor usaha masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, diharapkan target penyaluran KUR pada tahun 2026 dapat tercapai sehingga semakin banyak pelaku UMKM di Kota Pontianak yang memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.[SK]