Sanggau (Suara Sanggau) – Polsek Sekayam berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme mediasi dan musyawarah dengan pendekatan restoratif. Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Sekayam, Senin (13/7/2026) pukul 08.30 WIB, menyusul kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di depan Indomaret Jalan Lintas Malindo, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB itu melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio M3 yang dikendarai Aldi Setiawan dan Honda Beat Deluxe yang dikendarai Siti Yuliani.
Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat musyawarah.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diwakili oleh orang tua pengendara. Kedua keluarga menyatakan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kecelakaan yang tidak disengaja dan tidak ada unsur kesengajaan dari salah satu pihak.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak sepakat menanggung sendiri biaya pengobatan maupun perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan.
Selain itu, kedua keluarga juga menyatakan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari dan berkomitmen menjaga hubungan baik serta kerukunan antarwarga.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memfasilitasi penyelesaian masalah secara humanis demi terciptanya rasa keadilan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Proses mediasi ini dilakukan secara transparan, mengedepankan musyawarah, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan restoratif menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak, terutama pada perkara-perkara tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
AKP Sutikno juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang memungkinkan diselesaikan secara damai sehingga hubungan sosial dan persaudaraan di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama. Kami juga berharap masyarakat terus mengedepankan komunikasi yang baik dan semangat kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap persoalan,” pungkasnya.
Melalui penyelesaian damai ini, Polsek Sekayam berharap tercipta suasana yang harmonis di tengah masyarakat sekaligus menjadi contoh bahwa musyawarah dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan berkeadilan.[Hermansyah]
