Pelaku dan barang bukti sabu di Mandor, Landak.SUARASANGGAU/SK.jpeg)
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.50 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga berhasil memastikan keberadaan terduga pelaku. Saat UTD diduga akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan tindakan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan, petugas turut menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaannya.
Selanjutnya, UTD bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebut, dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 67,98 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat, karena dukungan tersebut sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel.
Menurutnya, Polres Landak berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke berbagai jaringan, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
IPTU Yulianus juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, aparat desa, dan seluruh elemen lingkungan sangat penting dalam menciptakan wilayah yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.
“Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.[SK]