Pemprov Kalbar dan LKPP Dorong UMKM Masuk Pengadaan Pemerintah, Belanja Negara Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Editor: Admin

Selda Kalbar Harisson.SUARASANGGAU/SK

Pontianak (Suara Sanggau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui langkah tersebut, belanja pemerintah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan usaha, dan memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pelaku usaha muda, hingga kelompok usaha lainnya. Tujuannya memberikan pemahaman, pendampingan, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan dan memanfaatkan peluang sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.

Turut hadir Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pengadaan.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki kekayaan produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional bahkan internasional apabila didukung melalui kebijakan yang tepat.

"Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, hingga ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.

Menurut Harisson, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peran masyarakat melalui lahirnya pelaku usaha baru menjadi faktor penting dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini telah mencapai 6,14 persen, dengan target meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029.

"Target tersebut hanya bisa dicapai apabila masyarakat ikut bergerak menjadi pelaku usaha. Karena itu pemerintah hadir melalui pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga akses permodalan agar masyarakat mampu membangun usaha yang berkelanjutan," katanya.

Harisson menilai semakin banyak masyarakat menjadi wirausaha, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, serta penurunan angka pengangguran.

"Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatannya meningkat, lapangan kerja bertambah, pengangguran berkurang. Inilah yang akan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menjelaskan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Namun, sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman juga menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Karena itu, ia mendorong pelaku UMKM agar mampu mengambil peluang menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.

"Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM dapat menjadi pemasok makanan, minuman, maupun berbagai kebutuhan operasional perusahaan," ujarnya.

Selain sektor swasta, Harisson menegaskan bahwa belanja pemerintah juga harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha lokal.

"Belanja pemerintah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pelaku usaha lokal harus mampu menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah sehingga manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Ia mengungkapkan Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan ruang yang lebih luas bagi UMKM dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Minimal terdapat sepuluh pelaku usaha berbeda yang dilibatkan di setiap perangkat daerah. Tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai seluruh pengadaan," ungkap Harisson.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari konflik kepentingan.

"KPK telah mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Seluruh proses pengadaan harus transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan," tegasnya.

Harisson berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan lebih banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang siap bersaing secara profesional dalam pengadaan pemerintah.

"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar ke depan semakin banyak pelaku usaha lokal yang menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah serta mampu meningkatkan kesejahteraan usahanya," pesannya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.

"Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pengadaan pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun, atau lebih dari 52 persen, dialokasikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.

"Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Peluang ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah untuk meningkatkan kapasitas dan skala usahanya," jelas Dwi.

Menurutnya, transformasi digital melalui platform Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 juga semakin mempermudah pelaku usaha dalam memasarkan produk dan jasanya kepada instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

"Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. LKPP hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah," katanya.

Dwi menambahkan, LKPP juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya agar memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pasar pengadaan pemerintah.

"Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin manfaat belanja pemerintah benar-benar dirasakan secara luas oleh masyarakat," pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play