BP3MI Kalbar Pulangkan dan Dampingi PMI Asal Sanggau Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia

Editor: Admin

Pontianak (Suara Sanggau) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memberikan pendampingan penuh terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal Kabupaten Sanggau yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia.

PMI tersebut diketahui bernama Donatus Sidik (19), warga Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Ia mengalami luka akibat tersengat listrik saat bekerja di wilayah Serian, Sarawak, Malaysia.

Pemulangan Donatus dilakukan berdasarkan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching tertanggal 14 Juli 2026 terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi khusus.

Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (15/7/2026), petugas Helpdesk P4MI Sanggau langsung melakukan pendampingan terhadap proses pemeriksaan lintas batas serta verifikasi identitas PMI tersebut.

Selanjutnya, BP3MI Kalbar berkoordinasi untuk memfasilitasi rujukan medis menggunakan ambulans dari kawasan perbatasan menuju RSUD dr. Soedarso Pontianak. Proses tersebut turut mendapat dukungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tidak hanya membantu proses pemulangan, BP3MI Kalbar juga memastikan pendampingan berlanjut selama Donatus menjalani perawatan di rumah sakit. Tim BP3MI terus melakukan pemantauan kondisi pasien, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, serta memastikan pelayanan medis berjalan sesuai ketentuan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Kepala BP3MI Kalbar Kombes Pol. Ahmad Fadlin menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran merupakan bentuk tanggung jawab negara yang harus diberikan secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen melayani secara menyeluruh, mulai dari koordinasi pemulangan, penerimaan di perbatasan, pengantaran ke rumah sakit, hingga pemantauan proses perawatan,” ujar Ahmad Fadlin.

Menurutnya, penanganan PMI bermasalah tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari KBRI/KJRI, kementerian terkait, pemerintah daerah, rumah sakit, hingga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pelindungan pekerja migran.

BP3MI Kalbar memastikan akan terus memberikan layanan yang cepat, responsif, dan berkelanjutan bagi PMI yang mengalami permasalahan, baik saat berada di luar negeri maupun ketika kembali ke tanah air.

“Pelindungan PMI membutuhkan sinergi bersama agar setiap pekerja migran yang menghadapi kesulitan mendapatkan penanganan yang tepat dan manusiawi,” pungkasnya.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play