Polsek Meliau Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih, Aktivitas PETI Jadi Sorotan

Editor: Admin


Sanggau
(Suara Sanggau) – Polsek Meliau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait krisis air bersih yang melanda Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kepolisian melakukan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya kualitas sumber air di wilayah tersebut.

Langkah tersebut diawali dengan Apel Kesiapan yang digelar di halaman Polsek Meliau pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama jajaran personel sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook. Dalam keluhan tersebut, warga Desa Lalang mengungkapkan kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi sumber air yang mengalami penurunan kualitas, sehingga sebagian masyarakat harus mencari sumber air alternatif yang lokasinya cukup jauh dari permukiman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Meliau terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Lalang. Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa dilakukan untuk memperkuat upaya penyadaran masyarakat mengenai dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan, khususnya terhadap keberlangsungan sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga.

Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal yang dilakukan kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan. Air bersih merupakan kebutuhan vital yang harus dijaga bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin,” ujar IPTU Supar, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan di lapangan, personel Polsek Meliau mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya diinformasikan warga sebagai titik yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI.

Di Dusun Pondok Siling, Desa Lalang, petugas menemukan bekas lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja maupun peralatan yang sedang digunakan untuk melakukan penambangan. Di lokasi tersebut, polisi memasang banner imbauan larangan PETI sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara di lokasi kedua, yakni Dusun Laang, Desa Lalang, petugas menemukan dua unit mesin jack atau dompeng yang berada di tepian Sungai Lalang. Mesin tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, petugas juga memasang banner larangan PETI di kawasan tersebut.

Selain melakukan pengecekan lokasi, personel Polsek Meliau turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, aktivitas PETI di wilayah Desa Lalang diduga dilakukan oleh pihak luar Kecamatan Meliau, bukan masyarakat lokal. Informasi tersebut akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut untuk mendukung upaya pencegahan maupun penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kapolsek Meliau menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif, edukasi, dan pemantauan di lapangan guna menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap sumber air bersih.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Sungai merupakan sumber kehidupan yang harus dilindungi demi kepentingan bersama,” tegas IPTU Supar.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play