Pertamina Evaluasi SPBU Sungai Laur Ketapang, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Editor: Admin

 

Widhi Tri Adhi Hidayat, Sales Area Manager Pertamina Kalimantan Barat, saat diwawancarai oleh awak media.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan penjelasan terkait polemik operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, yang menjadi perhatian publik menyusul adanya dugaan penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Melalui Sales Area Manager Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, Pertamina menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan penyaluran BBM.

Widhi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir Pertamina telah menghadiri undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar terkait adanya penyampaian aspirasi dari Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, berkaitan dengan kesulitan memperoleh BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Selama dua hari ini kami sebenarnya sudah diundang di Kantor Gubernur dalam kaitan kunjungan dari aliansi ormas, khususnya di Kecamatan Laur, Ketapang. Memang aspirasinya masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” ujar Widhi, Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Pertamina memastikan proses evaluasi terhadap SPBU Sungai Laur terus berjalan. Saat ini, SPBU tersebut masih berada dalam tahap pembinaan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terkait SPBU Sungai Laur memang masih dalam masa pembinaan sampai saat ini karena memang ada proses yang harus kami lakukan evaluasi, baik dari sisi operasional ataupun sisi administrasi,” jelasnya.

Widhi juga menegaskan bahwa hingga saat ini pengelolaan SPBU Sungai Laur masih berada di bawah badan usaha yang sama. Pertamina belum melakukan pengambilalihan maupun perubahan terhadap pihak pengelola SPBU tersebut.

“Untuk SPBU di Sungai Laur masih tetap menggunakan badan hukum atau badan usaha yang sama, artinya memang belum ada pengalihan atau diambil alih oleh Pertamina,” tegasnya.

Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Pertamina mencakup berbagai aspek, termasuk proses operasional di lapangan serta administrasi yang berkaitan dengan distribusi BBM.

Selain itu, Pertamina juga melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk transportir yang memiliki peran dalam penyaluran BBM ke SPBU.

Terkait adanya dugaan tindak pidana dalam distribusi BBM subsidi, Widhi menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan proses hukum berada pada aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, Pertamina tetap menjalankan fungsi evaluasi internal dan memastikan seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, sementara aspek pidana menjadi ranah pihak berwenang.

“Tentunya kami masih terus melakukan pendalaman untuk evaluasi baik dari sisi SPBU ataupun dari transportir. Tetapi kalau dari sisi hukumnya, pidananya, dari APH yang punya kewenangan,” ungkap Widhi.

Pertamina berharap proses evaluasi yang dilakukan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak menerima.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play