Gerak Cepat Polsek Sekayam Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan

Editor: Admin


Sanggau
(Suara Sanggau) – Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Melalui gerak cepat Tim Tindak Polsek Sekayam, seorang pria berinisial DS (36) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Operasi pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Ardian Trisno, bersama personel Tim Tindak Polsek Sekayam.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 00.30 WIB. Warga melaporkan adanya seseorang yang diduga hendak menjual satu unit sepeda motor kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Menerima laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Zulkifli.

Hasil identifikasi menunjukkan nomor rangka MH345P002CK100787 dan nomor mesin 45P110678 sesuai dengan data dalam Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/57/VI/2026. Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Berbekal temuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 02.50 WIB, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian sebelum dijual kepada pengepul barang bekas.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Byson hasil curian, satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, satu buah kunci ukuran 19, kunci kombinasi ukuran 17-14, kunci ukuran 12, satu buah kunci T ukuran 10, satu helai sweter, serta satu buah flashdisk yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang langsung melaporkan informasi kepada kepolisian. Berkat respons cepat personel di lapangan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan. Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas," ujar AKP Sutikno.

Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan DS dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya maupun adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sekayam dan sekitarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sekayam.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play