Sanggau (Suara Sanggau) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-9, Hari ke-3 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (29/6/2026).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna terdahulu.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom, dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena yang mewakili Bupati Sanggau, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah memberikan penjelasan secara rinci terhadap berbagai catatan, pertanyaan, saran, maupun masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Seluruh tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi ketiga Raperda agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tahapan penyampaian jawaban pemerintah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan konstruktif, diharapkan setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan terhadap materi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD dinilai menjadi modal penting dalam menghasilkan regulasi yang implementatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Selanjutnya, ketiga Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sanggau akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui proses pembahasan yang komprehensif tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau.[Hermansyah]
