Sanggau (Suara Sanggau) – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi membuka Konferensi Kerja Kabupaten I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sanggau yang mengusung tema “Guru Bermutu Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Senin (8/6/2026).
Bupati Yohanes Ontot saat membuka Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Sanggau di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Senin (8/6/2026).SUARASANGGAU/SK
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sanggau dalam memperkuat peran organisasi profesi guru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa PGRI Sanggau tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi profesi, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak lahirnya gagasan dan inovasi di sektor pendidikan.
“PGRI tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi harus mampu melahirkan gagasan dan ide untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang berkembang pesat. Guru juga harus mampu bersaing dan menghadapi tantangan global serta perkembangan teknologi yang sudah merambah ke berbagai aspek kehidupan,” ujar Ontot.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini merupakan peluang besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Pemanfaatan teknologi secara tepat dapat membantu guru dan peserta didik dalam memperluas akses pengetahuan secara lebih cepat dan efektif.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi yang tidak terarah dapat menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap peserta didik.
“Tapi kalau salah urus juga teknologi ini akan membahayakan bagi peserta didik atau anak-anak murid,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Sanggau juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari para guru maupun organisasi PGRI, terutama terkait berbagai persoalan pendidikan di daerah.
Ia menekankan bahwa isu-isu seperti kualitas pendidikan hingga kesejahteraan guru perlu disampaikan secara terbuka agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan sesuai kewenangan pemerintah.
“Kalau ada hal-hal yang dirasa belum sesuai dengan harapan guru, termasuk terkait kesejahteraan, silakan disampaikan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui persoalannya dan mencari solusi yang tepat,” pungkasnya.[SK]