Sekadau (Suara Sanggau) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Sekadau) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan paket sembako dan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)..jpeg)
Caption: BAZNAS Sekadau menyalurkan paket sembako dan bantuan UMKM di Desa Mungguk, Minggu (7/6/2026).SUARASANGGAU/SK
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Surau Al-Huda RT 01, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (7/6/2026), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, serta jajaran pimpinan BAZNAS Sekadau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Sekadau Rusmin Nuryadin, Wakil Ketua II Kundori, dan Wakil Ketua III Abdul Manan yang turut menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima manfaat.
Dalam kegiatan itu, BAZNAS Sekadau menyalurkan 20 paket sembako kepada para mustahik yang memenuhi kriteria di wilayah setempat. Selain itu, juga diberikan satu paket bantuan modal usaha UMKM kepada warga penyandang disabilitas untuk mendukung keberlanjutan usaha warung kecilnya.
Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Diharapkan bantuan modal warung ini dapat membantu penerima manfaat, khususnya dari kalangan disabilitas, untuk bangkit secara ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi kelembagaan dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, memberikan apresiasi atas langkah BAZNAS Sekadau dalam menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Prinsipnya ini kewajiban umat muslim dan juga perintah regulasi. Kami di Kemenag punya panggilan moral untuk mendukung BAZNAS Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa jajaran Kementerian Agama secara rutin mengumpulkan infak dan sedekah yang kemudian disalurkan melalui BAZNAS Sekadau setiap triwulan. Damsir juga mendorong agar sinergi pengelolaan zakat tidak hanya dilakukan oleh Kemenag, tetapi juga melibatkan seluruh instansi di daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan pelaku usaha kecil, sehingga zakat dapat benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan di Kabupaten Sekadau.