Warga Tayan Hulu Tolak PETI, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Turun Lakukan Penertiban

Editor: Admin

Sanggau (Suara Sanggau) – Kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan di Kecamatan Tayan Hulu mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu mendatangi Polsek Tayan Hulu untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam sumber kehidupan masyarakat, Minggu (31/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas PETI yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, terutama terhadap Sungai Tayan dan Sungai Sekayu yang selama ini menjadi sumber air dan penunjang kehidupan warga di wilayah tersebut.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat meminta aparat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang dikhawatirkan semakin meluas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah penertiban di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.

Respons cepat itu dibuktikan keesokan harinya. Pada Senin (1/6/2026), Polsek Tayan Hulu bersama unsur TNI dan pemerintah daerah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan operasi sosialisasi dan penertiban di sejumlah lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tayan Hulu Nomor: Sprin/21/VI/OPS/2026 tanggal 1 Juni 2026 tentang pelaksanaan sosialisasi dan imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Kapolsek Tayan Hulu. Dalam arahannya, IPTU Trisna Mauludi menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang sebelumnya terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Janjang.

Lokasi pertama yang didatangi tim berada di Dusun Janjang. Berdasarkan informasi perangkat desa, kawasan tersebut sebelumnya menjadi lokasi operasi dua unit mesin PETI. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan maupun peralatan yang sedang digunakan. Seluruh mesin dan perlengkapan diketahui telah dikemas oleh pemiliknya.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun Mak Pompong. Berdasarkan data yang diperoleh, kawasan ini sebelumnya menjadi lokasi aktivitas tiga unit mesin PETI. Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun sarana pendukung yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan seluruh peralatan telah dipindahkan.

Tim gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Dusun Janjang. Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, kawasan tersebut sebelumnya menjadi titik aktivitas sekitar sebelas unit mesin PETI. Hasil pemeriksaan menunjukkan aktivitas pertambangan telah berhenti dan seluruh sarana penunjang telah dikemas.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa berdasarkan hasil operasi yang dilakukan, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun tim menemukan sejumlah bekas aktivitas pertambangan di beberapa lokasi yang diperiksa.

Selain melakukan pengecekan lapangan, aparat juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas pertambangan tanpa izin serta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Warga diingatkan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, pencemaran lingkungan, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga sumber air, dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Jika menemukan aktivitas PETI, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan aparat setelah menerima aspirasi masyarakat ini mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap pengawasan terhadap aktivitas PETI dapat terus ditingkatkan sehingga lingkungan tetap terjaga dan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.[HERMANSYAH]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play