![]() |
| Nelayan Muara Pawan Sebut Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, Tapi Kuota Terbatas.,SUARASANGGAU/SK |
Para nelayan menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) selama ini berjalan dengan baik dan dinilai tepat sasaran. Meski demikian, mereka mengakui kuota BBM subsidi yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh nelayan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Jumat (8/5/2026) siang.
Salah seorang nelayan Desa Tempurukan, Indi, menyebut bahwa tidak ada persoalan berarti dalam pelayanan maupun distribusi BBM subsidi kepada nelayan. Namun, keterbatasan kuota membuat sebagian nelayan belum memperoleh jatah sesuai kebutuhan operasional melaut
“Kalau untuk kami, BBM subsidi di sini tidak langka, pelayanan juga tidak ada masalah. Tapi kami memang merasa kekurangan, karena masih ada nelayan yang belum mendapatkan BBM akibat kuotanya terbatas,” ujar Indi.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kelangkaan stok, melainkan bertambahnya jumlah nelayan dan kapal baru yang tidak diimbangi dengan penambahan alokasi kuota dari pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada aktivitas melaut sebagian nelayan yang belum berjalan optimal.
Hal senada disampaikan Aris, nelayan setempat lainnya. Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi di wilayah Tempurukan selama ini telah berjalan sesuai peruntukan.
“Terkait isu kelangkaan, kami selaku nelayan di sini tidak mempermasalahkan penyalurannya karena sudah tepat sasaran,” tegas Aris.
Komunitas nelayan berharap pihak terkait, khususnya PT Pertamina (Persero) bersama pengelola SPBUN, dapat menghadirkan solusi konkret melalui penambahan kuota BBM subsidi serta evaluasi distribusi di wilayah pesisir Ketapang.
Indi juga mengusulkan agar SPBUN Tempurukan lebih memprioritaskan kebutuhan nelayan lokal di Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri sebelum menyalurkan BBM ke wilayah lain, seperti Desa Sukabangun.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak SPBUN. Namun, alasannya memang belum ada penambahan kuota dari pusat. Kuota yang ada saat ini sudah tidak bisa dibagi lagi karena harus menyesuaikan dengan jatah nelayan yang telah memegang rekomendasi,” tambahnya.
Selain memberikan klarifikasi terkait distribusi BBM subsidi, komunitas nelayan Tempurukan dan Sungai Awan Kiri juga membacakan lima poin pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas di Kabupaten Ketapang, yaitu:
Menolak segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil. Mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengajak seluruh nelayan menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasional dan tidak memperjualbelikannya kembali. Mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi. Berharap adanya pengawasan ketat agar hak-hak nelayan kecil dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Perwakilan komunitas nelayan menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan nelayan sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat pesisir Kabupaten Ketapang.[SK]
.jpg)