Satresnarkoba Polres Landak Bongkar Peredaran Sabu di Ngabang, Tiga Pelaku Diamankan

Editor: Admin

 

Barang bukti kasus sabu di Landak.SUARASANGGAU/SK
Landak (Suara Sanggau) – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak dengan mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/4/2026) malam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan keberadaan para pelaku.

Saat penindakan di Jalan Gang Bahtera, petugas mendapati dua terduga pelaku berinisial R dan G tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana milik R. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip kosong serta alat berupa sendok dari potongan pipet yang diduga digunakan untuk mengemas maupun mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, dari tangan G, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada terduga pelaku lain berinisial EI yang berada di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan EI di kediamannya.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram. Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Hilir Tengah.

“Terduga pelaku EI merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah kami tangani,” ungkap Yulianus.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Dukungan ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Landak. Satresnarkoba juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play