
Kapolres Singkawang, Polda Kalbar AKBP Dody Yudianto Arruan.SUARASANGGAU/SK
Singkawang (Suara Sanggau) – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mencatat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya secara umum mengalami penurunan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama terlihat pada pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 243 butir dengan berat total 178,14 gram. Jumlah tersebut menurun cukup signifikan dibandingkan pengungkapan pada tahun 2024 yang mencapai 950,5 butir atau seberat 438,24 gram.
“Pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi pada 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar AKBP Dody di Singkawang, Minggu (4/1/2025).
Selain ekstasi, tren penurunan juga terjadi pada pengungkapan narkotika jenis sabu. Sepanjang tahun 2025, Polres Singkawang mengamankan sabu seberat 765,89 gram, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.394,99 gram.
Meski demikian, AKBP Dody mengungkapkan bahwa pengungkapan narkotika jenis ganja justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, Polres Singkawang mencatat pengungkapan ganja seberat 7,24 gram, sementara pada tahun 2024 tidak terdapat pengungkapan kasus ganja atau nihil.
Selain perkembangan kasus narkotika, Kapolres Singkawang juga memaparkan data barang bukti lain yang berhasil diamankan. Barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika mengalami peningkatan, dari Rp5.188.000 pada tahun 2024 menjadi Rp5.521.000 pada tahun 2025.
Sementara itu, jumlah kendaraan roda dua yang diamankan sebagai barang bukti mengalami penurunan, dari sembilan unit pada tahun 2024 menjadi delapan unit pada tahun 2025. Sebaliknya, kendaraan roda empat yang diamankan justru mengalami kenaikan, yakni dua unit pada tahun 2025, sedangkan pada tahun 2024 tidak terdapat kendaraan roda empat yang disita.
Dari sisi penanganan perkara, AKBP Dody menyebutkan bahwa penyelesaian kasus narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025, dari total 78 laporan polisi (LP), sebanyak 69 LP berhasil diselesaikan oleh jajaran Polres Singkawang.
Meski angka pengungkapan menurun, Kapolres menegaskan komitmen Polres Singkawang untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.[SK]