Pemuda Sanggau Diciduk di Bangunan Bekas SD, Satres Narkoba Amankan Sabu dan Alat Hisap

Editor: Admin

Ungkap Kasus Narkotika di Toba, Satu Pelaku Diamankan. SUARASANGGAU/SK

Sanggau
(Suara Sanggau) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial DW (21), warga Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) di sebuah bangunan bekas Sekolah Dasar (SD) yang sudah lama tidak difungsikan. Lokasi terpencil tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus aktivitas penyalahgunaan barang terlarang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat.

Tak sampai setengah jam kemudian, tim Satres Narkoba bergerak ke lokasi dan mendapati DW berada di dalam bangunan kosong itu. Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi sabu, disertai sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan netto 0,14 gram, satu plastik klip kosong, satu kaleng rokok hitam sebagai wadah, sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik hitam.

Usai pengamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum selanjutnya.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sanggau dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap upaya penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Sanggau,” tambahnya.

Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dengan tertangkapnya DW, Polres Sanggau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini