
Pelaku MDH (23) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan di Pontianak. Ia meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di bagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri. Balita tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, menjelaskan bahwa kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis, 27 November 2025. Setelah dirawat selama beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia pada 1 Desember 2025.
“Sempat dirawat, namun akhirnya meninggal dunia pada 1 Desember lalu. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Ipda Haris Caesaria, Jumat (5/12/2025).
Pelaku berinisial MDH (23), diketahui merupakan pacar ibu korban. Hubungan keduanya baru berjalan selama dua bulan. Meski demikian, pelaku kerap mengasuh anak tersebut ketika ibu korban bekerja.
“Pelaku sudah menjalin hubungan dengan ibu korban selama dua bulan, dan saat ini sudah kita amankan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindak kekerasan terhadap balita tersebut. Ia mengaku kesal karena anak sering menangis, sementara sang ibu dianggap lebih mengutamakan pekerjaan daripada merawat putranya.
“ Saya kesal, anaknya sering menangis dan ibunya lebih memilih pekerjaan dan tidak merawat anaknya,” ujar pelaku MDH.
Pelaku bahkan mengakui sering mencubit dan menjewer korban ketika menangis. Puncaknya, ia melempar tubuh balita tersebut ke lantai hingga menyebabkan pendarahan fatal di kepala.
“Sering saya jewer dan cubit kalau anaknya menangis… kesal, jadi saya lempar ke lantai,” ungkapnya tanpa penyesalan.
MDH juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan teman dari ayah kandung korban yang saat ini tengah mendekam di penjara karena suatu kasus. Kedekatan itulah yang membuatnya menjalin hubungan dengan ibu korban dan ikut merawat sang anak.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi memastikan penyidikan terus dilakukan dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, terutama ketika berada di tangan pihak yang tidak memiliki kapasitas maupun kesabaran dalam mengasuh.[SK]