Pontianak (Suara Sanggau) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Modus penyelundupan kali ini dilakukan dengan menyembunyikan sabu di dalam kemasan sambal tahu.
Empat paket sabu yang dimasukkan dalam makanan dan akan di selundupkan ke Lapas Sintang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sintang.SUARASANGGAU/SK
“Kejadian ini terjadi pada Senin (17/11) ketika dua pengunjung datang membawa paket makanan untuk salah satu WBP,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, di Sintang, Selasa.
Rizal menjelaskan, kecurigaan petugas muncul saat memeriksa bungkusan makanan yang dikemas secara tidak lazim.
“Kemasan sambal tahu tersebut tampak berbeda dari biasanya. Ketika diperiksa lebih teliti, petugas menemukan kantong klip kecil yang diduga berisi narkotika,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan secara menyeluruh. Dari dalam bungkusan makanan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dengan sangat rapi untuk mengelabui proses pengamanan. Temuan itu segera direspons dengan koordinasi bersama Polres Sintang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi atas keberhasilan petugas Lapas Sintang. Ia menilai ketelitian dan langkah cepat petugas mencerminkan profesionalitas tinggi jajaran pemasyarakatan.
“Tidak ada ruang, celah, atau kompromi bagi peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Saya bangga petugas mampu membaca modus-modus baru para penyelundup,” tegasnya.
Menurut Jayanta, kasus ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Penyelundupan melalui barang titipan seperti makanan bukan hal baru. Karena itu, kami terus memperbarui pola pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan memaksimalkan intelijen pemasyarakatan,” jelasnya.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas serta pengetatan pemeriksaan di Lapas Sintang berjalan efektif. Jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang titipan akan terus diperkuat guna mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.[SK]