Sambas (Suara Sanggau) – Ratusan warga Kecamatan Jawai kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sambas, Kamis (30/10/2025). Massa yang datang dengan sekitar 14 mobil dan sejumlah sepeda motor ini menuntut agar kepala desa mereka segera diberhentikan dari jabatannya.
Warga Kecamatan Jawia, Desa Pelimpaan lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sambas minta Kades Pelimpaan untuk diberhentikan.SUARASANGGAU/SK 
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait buruknya pelayanan publik dan mandeknya pembangunan di Desa Jawai. Mereka menilai kepala desa telah gagal menjalankan amanah masyarakat, bahkan diduga menyalahgunakan anggaran desa.
Salah satu perwakilan warga, Dahmira, mengatakan pelayanan administrasi desa sangat lamban dan tidak transparan.
“Kami kesulitan mengurus surat tanah, surat nikah, dan berbagai dokumen penting lainnya. Pelayanan di desa sangat buruk dan tidak ada keterbukaan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Selain persoalan pelayanan, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan. Jalan desa banyak yang rusak dan tidak tersentuh perbaikan selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan panggilan hati untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.
Diketahui, unjuk rasa ini merupakan aksi keempat yang dilakukan oleh warga Jawai. Sebelumnya, mereka telah menggelar aksi serupa di Desa Jawai, Kantor Inspektorat, dan Balai Desa, namun hingga kini belum ada tanggapan konkret dari pihak terkait.
Warga berharap kehadiran mereka di Kantor Bupati Sambas kali ini dapat membuka mata pemerintah terhadap keresahan masyarakat.
“Kami ingin kepala desa segera dicopot agar pemeriksaan bisa berjalan dan kebenaran terungkap,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, sementara perwakilan massa diterima oleh pejabat Pemkab Sambas untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.[SK]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
