RSUD M. Th Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD.SUARASANGGAU/SK
Direktur RSUD M.Th Djaman, drg. Roy Naibaho, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku untuk seluruh tahapan proses penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga seleksi akhir, yang sebelumnya diumumkan pada 29 September 2025.
“Penundaan ini berlaku untuk seluruh tahapan proses penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga tahap seleksi akhir,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan adanya perubahan rencana prioritas strategis rumah sakit. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan memastikan bahwa informasi lanjutan terkait penerimaan akan disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th Djaman.
“Kami tim RSUD M.Th Djaman mengapresiasi minat dan antusiasme para pelamar untuk bergabung. Meskipun proses penerimaan tenaga kontrak BLUD ditunda, rumah sakit akan mengumumkan informasi terbaru mengenai kelanjutan proses ini di waktu yang akan datang,” kata Roy.
Ia menegaskan, para pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait proses penerimaan tenaga kontrak BLUD.[SK]