Pontianak (Suara Sanggau) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah (RK), yang dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak. Hal ini menyusul ketidakhadiran Riezky dalam pemeriksaan penyidik meski telah dipanggil secara resmi.Ormas dan masyarakat adat Dayak tengah mempersiapkan sejumlah berkas terkait pelaporan kasus Riezky Kabah di Polda Kalbar beberapa waktu lalu.SUARASANGGAU/SK
Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa panggilan pertama telah dilayangkan dua hari lalu. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Riezky tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
“Benar, terkait kasus RK, penyidik sudah memanggil yang bersangkutan dua hari lalu, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut,” jelas Bayu, Senin (29/09/2025).
Bayu menambahkan, pihaknya pada hari ini telah mengirimkan panggilan kedua yang disertai surat perintah membawa. Jika Riezky ditemukan di tempatnya, polisi akan langsung membawanya ke Polda Kalbar untuk diperiksa.
“Hari ini kami sudah melayangkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa. Apabila yang bersangkutan ada di tempatnya, otomatis akan langsung kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Bayu.
Lebih lanjut, Bayu memperingatkan bahwa jika Riezky kembali mangkir dari panggilan kedua, penyidik tidak segan melakukan penangkapan.
“Apabila yang bersangkutan tidak datang lagi, akan kami lakukan upaya penangkapan,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama masyarakat Kalimantan Barat, karena menyangkut dugaan penghinaan terhadap suku Dayak yang telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Polda Kalbar menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan.[SK]