Sanggau (Suara Sanggau) – Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau seluruh partai politik di Kabupaten Sanggau untuk disiplin dan tepat waktu dalam melakukan pelaporan keuangan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Partai Politik, yang digelar di Aula Hotel Sanggau, Kamis (30/10/2025).
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Partai Politik di Aula Hotel Sanggau, Kamis (30/10/2025).SUARASANGGAU/SK 
Dalam arahannya, Bupati Ontot menilai bahwa partai politik sudah memahami mekanisme pelaporan keuangan, namun perlu ditegaskan kembali pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan.
“Saya yakin bahwa partai politik di Sanggau sudah terbiasa dengan pelaporan keuangan dan memiliki pengalaman mengikuti beberapa kali Pilkada,” ujar Yohanes Ontot.
Lebih lanjut, Ontot menekankan bahwa pelaporan keuangan yang baik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas partai politik dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Saya berharap partai politik dapat menjalankan pendidikan politik dengan baik agar masyarakat memahami visi dan misi partai tersebut,” katanya.
Menurutnya, melalui pendidikan politik yang benar, masyarakat akan lebih cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.
“Dengan demikian masyarakat dapat membuat pilihan yang tepat dalam memilih partai yang akan mereka dukung,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Yohanes Ontot berharap partai politik dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sanggau yang lebih maju, transparan, dan demokratis.
“Mari bersama-sama kita bangun Sanggau yang lebih baik melalui sinergi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat,” tutupnya.[SK]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
