Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Wujudkan Kepedulian terhadap Lingkungan

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id Polsek Meliau Polda kalbar melaksanakan Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertam bangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan merugikan negara,dilaksanakan  Jumat, 25 April 2024  Bripka Harles Pasaribu dan Bripda Fajar Ridwan. 

Mereka menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi aktivitas PETI dan berdialog dengan masyarakat guna memberikan pemahaman hukum dan dampak dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di sekitarnya.

Bripka Harles Pasaribu menjelaskan bahwa keberadaan PETI di wilayah Kecamatan Meliau menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, selain merusak ekosistem alam seperti sungai dan hutan, praktik ini juga berpotensi memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan para pelakunya.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada aspek pencegahan melalui edukasi. Masyarakat harus memahami bahwa PETI bukan solusi ekonomi, melainkan bom waktu yang dapat menghancurkan lingkungan dan tatanan sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait dalam upaya menanggulangi PETI.

“Kami berharap adanya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian alam demi generasi yang akan datang,” tambahnya.

Polsek Meliau juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini menunjukkan komitmen aparat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Meliau berharap tumbuhnya kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan masyarakat, sehingga dapat bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif
Share:
Komentar

Berita Terkini