Dibunuhnya,Karna Tidak Mau Diajak Melakukan Hubungan Badan

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Karna sakit hati tidak mau memuaskan nafsunya untuk berhubungan badan,AG alias A bin  As ( Alm ) emosi dan nekat membunuh rekan wanitanya berinisial L.
dengan cara menjerat leher korban menggnakan tali bekas jemuran  yang tersimpan di atas gerobak argo warna merah  di belakang rumah.

Hal itu disampaikan Waka Polres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang didepan wartawan jum'at 28/02/2024.

Kejadian itu disaat keduanya sedang mencari daun ubi dibelakang rumah 
pada 27/02/2025. 
Berawal dari keinginan AG Alias A Bin AS (Alm) mengajak L; untuk melakukan persetubuhan badan,iapun mengucapkan langsung keinginanannya dan terjadi percakapan sebagai berikut,
Tersangka G : Lis aku lagi pengen ini 
                             ayolah
Korban L : Jangan aku udh punya DS (teman G yang  menyuh cari daun ubi)
Tersangka : okelah kalu begitu lis kita cari daun ubi di belakang 

Sebelum cari daun ubi, keduanya telah melakukan pesta nyabu di rumah DS di Dusun Balai Karangan Rt/Rw 003/000 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

Ajakan G untuk bersetubuh ditolak L,timbul niat jahat untuk mebunuh L
saat itu  L sedang mengambil sayur ubi dengan posisi jongkok di tanah, tersangka G datang dari belakang menjeratkan leher L menggunakan tali yang sudah disiapkan agar jeratan tali tidak lepas dari leher L
tersangka mendorong dan menginjak menggunakan kaki kanannya dipundak korban dengan durasi kurang lebih 5 s/d 7 menit,kemudian Tersangka melepaskan tali yang dijeratnya di leher korban dan tersangka memegang leher korban untuk memastikan bahwa Korban sudah tidak bernyawa, namun dikarenakan tidak puas dan ragu Tersangka masuk ke dalam rumah mengambil pisau dan kembali menghampiri Korban L langsung menusuk leher korban, menyayat leher korban sebanyak kurang lebih 4 s/d 6 kali dengan menggunakan tangan kanan tersangka setelah itu tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan tali bekas jemuran.

Pelaku diamankan lanjut Wakapolres
Kamis, 27 Februari 2025 sekira jam 11:00 WIB di rumah saudari SYARIFAH SUHARTI yang beralamat di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau

Hermansyah
Share:
Komentar

Berita Terkini