Tahun 2025 Ini Polres Sanggau Tangkap 22 Orang Kepemilikan dan Pengedar Narkoba

Editor: herman syah
.        Kasat Resnarkoba Polres Sanggau
                 AKP Donny Sembiring,SH

Suarasanggau.co.id
Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 22 tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH,Jumat (21/2).

Dikatakannya dari 22 tersangka yang diamankan, 20 di antaranya merupakan pria, sementara 2 lainnya adalah wanita. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu seberat 199,79 gram dan 18 butir ekstasi.

Pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Dalam dua bulan pertama tahun ini, kami telah berhasil mengungkap 20 kasus dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan. Saat ini, mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Donny Sembiring.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam melakukan berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat, operasi rutin di wilayah rawan narkoba, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus ini.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sanggau. Kami akan meningkatkan patroli dan operasi, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat agar narkoba tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polres Sanggau,” tegas AKBP Suparno.

Share:
Komentar

Berita Terkini