Polsek Meliau Polres Sanggau Polda Kalbar, melakukan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (27/3).
Sebelumnya, Polsek Meliau berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Kembayau serta Kepala Wilayah (Kawil) di Kantor Desa Sungai Kembayau,mlakukan
Koordinasi bertujuan untuk memastikan langkah-langkah penertiban PETI,ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., memimpin langsung operasi tersebut didampingi Camat Meliau, Tang, S. Sos, serta personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa.
Keterlibatan berbagai pihak dalam operasi tersebut sebut sangat diharapkan agar dapat memperkuat langkah pemberan tasan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, tim menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI. Barang bukti yang disita di beberapa lokasi meliputi tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Karena lokasi tambang PETI sulit dijangkau d ngan kendaraan roda empat maupun roda dua, sehungga barang bukti yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.
Selain itu Polisi mengamankan barang bukti tambahan, berupa satu unit mesin Robin dibawa ke Polsek Meliau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap kondusif. Tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi dilakukan, dan seluruh mesin yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., mengatakan Polres Polres Sanggau komitmen memberantas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Kapolsek mengimbau warga ,agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka,” ujar AKP Supariyanto. ( Dny Ard/Hms,)