Suarasanggau.co.id. Dipenghujung tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan Press Rilis di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024).
Press relis dihadiri sejumlah PJU Polda kalbar dan Polres jajaran, juga dihadiri sejumlah awak media online,cetak dan elektro.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan penangan tindak pidana umum tahun 2024, terdapat 3.756 laporan polisi ( Crime tital), dan diselesaikan sebantak 2848 kasus 75,85 persen.
Untuk kasus pidana umum yang tertinggi adalah kasus pencurian sebanyak 1.606 kasus, Kemudian kasus Penggelapan se banyak 434 kasus dan Penganiayaan ,330 kasus Total kerugian yg diselamatkan Rp55,32 Milyard
Kapolda menjelaskan dibidang pidana khusus,Ditreskrimsus dan Polres jajaran menangani 362 perkara dan 262 perkara diantaranya telah diselesaikan
Dari jumlah tersebut Polda Kalbar manangani 31 kasus ITE,Pencemaran nama baik 17 kasus,kesusilaan 5 kasus penipuan online dan 28 kasus judi online.
Polda Kalbar juga menangani ,17 kasus koropsi fengan total kerugian Negara mencapai Rp 38,55 Milyar ungkap Pipit
Perkara yang belum diselesaikan tahun ini kata Kapolda,bukan berarti berhenti sampai disini namun tetap akan kita selesaikan dalam waktu singkat ujarnya.
Pihaknya berupaya melakukan respon secepatnya setiap permasalahan yang dihadapi agar tidak berlarut larut,karena dapat mengganggu situasi kamtibmas
Hermansyah