Suarasanggau.co.id Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Sanggau, Kukuh Triyatmaka, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kalimantan Barat selasa, 2 April 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono mengatakan LKPD wajib dilaksanakan setiap tahun, sebagai wujud pertanggungjawaban dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel,; good governance". ujarnya saat menyampaikan sambutanya.
Turut juga mendampingi PJ.Bupati sanggau Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paulus Usrin, Kepala BPKAD Kab. Sanggau, Silvestra Dayana Simbolon, dan beberapa staf.
Suherman berharap Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya setelah WTP ke-9 yang diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. (Man)