Suarasanggau.co.id. Pj. Bupati Sanggau, Suherman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Ny. Lusia Suherman hadiri launching Paspor Elektronik (E-Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Kamis 28/03/2024
Bahkan kedatangan Pj. Bupati Sanggau, Suherman itu ,diberi kesempatan orang yang pertama melakukan foto biometrik untuk pembuatan E-Paspor.
Usai melakukan foto biometrik untuk pembuatan E-Paspor.,ia mengajak seluruh masyarakat untuk membuat E-Paspor, tentunya harus melengkapi persyaratan yang ang berlaku,karna pembuatannya cukup singkat tidak banyak makan waktu
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya menyampaikan bahwa E-Paspor indonesia ini sudah dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto serta data pribadi.
Bagi Pemegang E-Paspor ini nantinya akan mendapatkan free Visa selama 15 hari kepada negara yang dituju dan tentunya tidak berlaku untuk semua negara,hanya negara yang mendapatkan free Visa selama 15 hari saja,” jelasnya.