Aktivis Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Selakau, Nasib Nelayan Jadi Taruhan

Editor: Admin

  

Sebagai Ilustrasi: Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi.SUARASANGGAU/SK
Sambas (Suara Sanggau) – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas, Senin (16/2/2026).

Salah satu aktivis, Fajar Anggreswari, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar gangguan teknis penyaluran energi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi hak nelayan kecil yang sangat bergantung pada solar subsidi untuk melaut.

Ia menjelaskan, jika benar terdapat keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik penyimpangan, maka persoalan itu telah berkembang menjadi isu serius yang menyangkut rasa keadilan masyarakat pesisir.

“Apabila benar terdapat aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, hal itu mencederai amanat negara dan menyakiti nelayan kecil,” tegasnya.

Selama ini, lanjutnya, nelayan kerap menghadapi persoalan distribusi yang dinilai kurang transparan. Mulai dari sulitnya memperoleh solar, ketidakjelasan batas kuota, hingga dugaan penyaluran kepada pihak yang tidak berhak turut memengaruhi pendapatan mereka secara langsung.

Fajar menambahkan, ketidakpastian kuota dan kelangkaan solar berulang kali terjadi tanpa solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, ia meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh.

Ia mendesak aparat memeriksa pengelolaan SPBUN, sistem pengawasan, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, karena itu akan meruntuhkan kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelanggaran justru akan menjaga kehormatan dan kredibilitas aparat penegak hukum. Sebaliknya, jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi memperkuat budaya kebal hukum serta menambah beban ketidakadilan bagi masyarakat pesisir.

Ia menegaskan, nelayan tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan kepastian hukum dan ketersediaan solar sesuai hak mereka.

“Nelayan tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara benar-benar hadir. Jika itu tidak terwujud, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan dipertaruhkan,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini