Suarasanggau co.id
Polres Sanggau berhasil menangkap
BS (32) tersangka pembunuhan terhadap Y Jior di Jalan PTPN 13, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau yang terjadi Jumat 1/12/2023
Anggota Polres Sanggau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, saat melakukan penyelelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kembayan dan Beduai.
Ada informasi masyarakat menemukan seprmotor Miio KB 4484 UQ, motor tersebut sudah 2 hari terletak depan rumah waraga tidak tahu siapa pemiliknya,ungkap waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang ,usai mendampingi Kapolres pada
Press Release rabu 6/12/2023.
Baca juga:
Berbekal dari temuan motor tersebut, diketahuilah pemiliknya,setelah diintrogasi pemilik motor, bahwa mtr tersebut dipinjam BS sejak jumat tidak dikembalikan dengan menyebutkan Ciri ciri BS.
Diperoleh informasi dari masyarakat BS dengan ciri ciri yang disebutkan sekitar pukul 17.00 wib, naik bis anak Mama ke Sanggau, mendapat informasi Tim segera meluncur kesanggau
Sekira pukul 23.00 WIB Tim Gabungan tiba di Mako Polres Sanggau dan kemudian tim melakukan profilling ke kontrakan terduga pelaku di Jalan Juanda, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dan pukul 09.00, dengan dipimpin oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, bersama Kasat Reskrim Polres Sanggau, berhasil mengamankan pelaku dikontrakannya,”.
Dari pengakuan BS,ia melakukan ini seorang diri tidak ada orang lain,bahkan korban itu temannya sekolah SMP ungkap Waka Polres diSanggau Kompol Yafet Efraim Patabang (Man)