Puskesmas Kembayan Desiminasi Program Kesehatan Di Desa Tanap

Editor: Redaksi Suara Sanggau
Puskesmas Sampaikan Informasi
Perkembangan Program Kesehatan Di Desa Tanap
Kembayan (Suara Sanggau) - Sosialisai Desiminasi (Penyampaian Informasi -Red) Program Kesehatan oleh Pihak Puskesmas Kembayan dihadiri Kepala Desa Tanap, Temenggung Ba' Pulou, Ketua PKK dan Anggota, Pendamping Desa, perangkat dan staf Desa Tanap, Bidan Desa Tanap, Ketua RT sedesa Tanap, Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda yang dilaksanakan di Kapel Santo Paulus Tanap berjalan sukses, Kamis (23/11/2017)

Kosdami, SKM selaku Fasilitator menyampaikan, berdasarkan data Puskesmas Kembayan saat ini sudah ada 198 kasus rabies. Di Desa Tanap tahun 2017 ada 5 Kasus dan salah satunya ada korban yang meninggal dunia.
"Jika ada korban gigitan oleh hewan penular Virus Rabies misalnya anjing, kucing atau kera, segera lakukan pertolongan pertama dengan cara bersihkan luka gigitan menggunakan air dan deterjen sekitar 10-15 menit, setelah itu segera dilaporkan dan bawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies - Red). Hal ini perlu kami sampaikan mengingat data tahun 2017 saat ini di Kembayan sudah mencapai 198 Kasus", papar Kusdami.

Dalam kesempatan yang sama Bidan Puskesmas Kembayan Bidan Olivia, A.Md. Kep atau akrab disapa Bu Lempang menyampaikan data pencapaian program Puskesmas Kembayan per Oktober 2017 khusus di Desa Tanap.
"Untuk Desa Tanap per Oktober 2017 capaian Program Imunisasi dengan sasaran 48 tercapai 45. Capaian Program Gizi D (Ditimbang) 80, BGM (Bawah Garis Merah) 2 dari target 170. Jumlah penderita BTA (+) dan RO (+) ada 5. Sedangkan untuk Program Anak Puskesmas KN1 (Kunjungan Nifas 1) capaian 36%. KNlengkap capaian 36%. Kunjungan Bayi 70,8%. Kunjungan Balita 11,8%. Kematian Bayi dan Anak 0%. Untuk Program Ibu Puskesmas K1 (Kunjungan Pertamakali ibu hamil) 72,7%. K4 41,8%. Linakes 36,5% dan Kunjungan Dukun 0%.", papar Bidan Lempang.

Selain itu Pihak Puskesmas juga mengingatkan agar masyarakat sadar akan pentingnya ikut program BPJS.
"Saat ini BPJS sudah menanggung persalinan asalkan memenuhi syarat dan harus aktif membayar iuran. Saat ini memang ada program BPJS mandiri, BPJS dari program APBD dan APBN. Kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) bisa kita gunakan untuk berobat. Aturannya BPJS aktif setelah 14 hari setelah pendaftaran baru bisa digunakan. Inilah yang dimaksud dengan masa tunggu. Untuk BPJS anak dalam kandungan juga sudah bisa didaftarkan dan dinyatakan aktif setelah melahirkan saat itulah baru pembayaran iuran atau premi", terang Maria Irensiana Fasilitator dari Puskesmas Kembayan.

Penulis  : Nikodemus Niko
Editor    : Suhardi
Share:
Komentar

Berita Terkini